STRUKTUR KEPENGURUSAN
TEATER MELATI
*** PEREKRUTAN ANGGOTA BARU ***
· Rekruitment anggota baru segera dilakukan pada siswa-siswa baru dengan cara publikasi melalui pamflet-pamflet dan promosi dari kelas ke kelas.
· Penjaringan pertama adalah bebas syarat.
· Pada pertemuan pertama, diadakan pendataan dan sharing kecil mengenai motivasi para anggota baru untuk mengikuti teater yang dilanjutkan dengan pengenalan dasar latihan teater yang berupa meditasi.
PRA-PENDADARAN DAN PENDADARAN
Pra-Pendadaran dan Pendadaran merupakan salah satu kegiatan dalam rangka perekrutan anggota baru. Pra-Pendadaran sendiri bertujuan untuk melatih mental dan keberanian setiap anggota untuk tampil di depan umum. Bentuk dari kegiatan ini adalah setiap anggota baru diberi peran tertentu dengan make-up tertentu pula, kemudian menjalani sebuah rute, dan melaksanakan segala peraturan yang telah ditetapkan.
Pengurus dan anggota lainnya harus dapat mengkoordinasi kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan baik, menghindari resiko, dan dapat mencapai tujuan utama.
Perizinan-perizinan yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan ini adalah kepada sekolah, pembina, dan lingkungan (polres).
Pos-pos penjagaan dalam Pra-Pendadaran antara lain sebagai berikut:
1. Pos Pemberangkatan
Pembekalan kepada peserta agar berhati-hati di jalan, menaati segala peraturan, dan lain-lain yang dianggap penting bagi keselamatan peserta.
2. Pos Make-up
Peserta di-make-up sedemikian rupa sesuai dengan peran yang sudah diberikan kepada mereka.
3. Pos Ketaqwaan
Dalam proses seni juga terdapat tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga diperlukan pembekalan-pembekalan secukupnya kepada setiap peserta mengenai hal tersebut.
4. Pos Akting
Setiap peserta diwajibkan untuk berakting sesuai dengan peran yang sudah diberikan kepada mereka.
5. Pos Vokal
Dalam teater, olah vokal sangat diperlukan. Oleh karena pada pos ini, kemampuan vokal masing-masing peserta yang sebelumnya sudah diajarkan harus diuji.
6. Pos Puisi
Selain mampu dalam berolah peran, setiap peserta diharapkan mampu mengekspresikan segala sesuatu ke dalam sebuah puisi. Kemampuan tersebut harus diuji di pos ini.
7. Pos Mental
Keberanian merupakan kunci utama dalam sebuah pertunjukan teater. Oleh karena itu, pada pos ini setiap peserta diuji mental mereka dengan keadaan yang telah di-make-up dan menjalankan sebuah peran sambil berinteraksi dengan masyarakat.
8. Pos Pemberhentian
Pos terakhir untuk tempat beristirahat, evaluasi jalannya acara, dan lain sebagainya.
Setelah diadakannya Pra-Pendadaran, kegiatan perekrutan anggota baru berlanjut ke kegiatan Pendadaran. Kegiatan ini minimal berlangsung selama 2 hari (menginap) dan dapat dilaksanakan di dalam sekolah atau pun di luar lingkungan sekolah sesuai dengan kesepakatan bersama.
Kegiatan Pendadaran ini bertujuan untuk melatih atau mebina dan memperkuat rasa kekeluargaan di antara setiap anggota Teater Melati, sehingga dalam kesehariannya nanti seluruh anggota Teater Melati menjadi kompak yang tentunya akan sangat berguna demi kemajuan Teater Melati. Selain itu, di dalam kegiatan ini, disampaikan pula materi-materi atau pengetahuan-pengetahuan dasar tentang teater.
*** LATIHAN RUTIN ***
Terdapat macam-macam materi yang perlu dilatih dan diajarkan dalam latihan teater, seperti:
- Meditasi
- Olah vokal
- Pencerminan
- Senam Wajah
- Pantomim
- Olah tubuh
- Olah wajah
- Blocking
- Penguasaan panggung
- Berdialog
- Puisi
- Penyelarasan semua unsur
- Latihan-latihan lain yang telah dimodifikasi
*** JOBS DESCRIPTION ***
KETUA UMUM
Tugas:
1. Mengatur dan bertanggung jawab atas segala sesuatu yang ada di dalam Teater Melati.
2. Mempertahankan dan mengembangkan Teater Melati ke dalam dan ke luar.
3. Mengayomi seluruh anggota Teater Melati.
4. Dapat bertindak bijaksana.
Wewenang:
Membuat kebijakan dan keputusan penting mengenai Teater Melati yang sebelumnya telah dibicarakan dengan anggota lain.
BENDAHARA
Tugas:
1. Mengatur pemasukkan dan pengeluaran kas Teater Melati.
2. Menarik iuran anggota.
3. Menarik iuran insidental.
4. Bertindak atas dasar kejujuran.
5. Membantu Ketua Umum dalam menjalankan tugasnya.
Wewenang:
1. Menarik iuran atau pembayaran lainnya.
2. Kebijakan mengenai keuangan.
SEKRETARIS
Tugas:
1. Membantu Ketua Umum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Mengatasi segala masalah pengetikan, pembuatan proposal, surat undangan, surat izin, dan pembuatan agenda kegiatan.
Wewenang:
1. Kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan tugasnya.
2. Meminta bantuan pada anggota yang lain.
DIVISI KEANGGOTAAN
Tugas:
1. Membantu Ketua Umum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Perekrutan anggota baru.
3. Penentuan konsep Pra-Pendadaran dan Pendadaran.
Wewenang:
Membuat kebijakan baru yang tidak bertentangan dengan hal-hal yang telah ditentukan.
DIVISI PERLENGKAPAN
Tugas:
1. Membantu Ketua Umum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Bertanggung jawab atas semua perlengkapan, penyimpanan, perawatan, dan pengadaan peralatan baru.
Wewenang:
1. Mengatur penyimpanan dan pemakaian peralatan.
2. Kebijakan dalam pengadaan peralatan baru.
DIVISI HUMAS
Tugas:
1. Membantu Ketua Umum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Bertanggung jawab atas segala perizinan yang diperlukan (lobying dengan pihak luar).
Wewenang:
Kebijakan lobying.
DIVISI LITBANG
Tugas:
1. Membantu Ketua Umum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Bertanggung jawab atas penelitian dan tindakan pengembangan Teater Melati melalui study banding, apresiasi, dan lain-lain.
3. Mendokumentasikan seluruh naskah-naskah puisi maupun pementasan.
Wewenang:
Kebijakan dalam upaya pengembangan Teater Melati.

0 komentar:
Posting Komentar